Bralinknews.com – Selasa 08/04/2025, Gubernur Banten, Bapak Andrasoni, didampingi Walikota Cilegon, Bapak Robinsar meninjau langsung kesiapan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program yang akan memberikan keringanan kepada wajib pajak.
[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]
Gubernur dan Walikota tiba di Kantor Samsat Cilegon dan Mereka langsung meninjau berbagai fasilitas dan sistem yang telah disiapkan, termasuk sistem antrian, pelayanan administrasi, dan sistem pembayaran. Gubernur dan Walikota juga berkesempatan berdialog dengan petugas Samsat dan beberapa wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan mereka.
Dari hasil peninjauan, Gubernur Banten menyatakan kepuasannya atas kesiapan Samsat Cilegon dalam menghadapi program pemutihan pajak kendaraan. Beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang prima dan efisien kepada masyarakat. Walikota Cilegon menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kedua pejabat berharap program pemutihan pajak ini dapat berjalan lancar dan sukses.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Cilegon dan sekitarnya. Dengan adanya keringanan pajak, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Kegiatan peninjauan ini diakhiri dengan sesi foto bersama Gubernur, Walikota, Kepala Samsat, dan beberapa petugas Samsat. Semoga program pemutihan pajak kendaraan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.


