Pelatihan ecoprint saat BNN Banten berdayakan pemuda Cilegon di Kelurahan Mekarsari

Bralinknews.com – Cilegon – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten terus bergerak aktif memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah rawan. Langkah konkret diambil dengan menggelar bimbingan teknis penguatan kelembagaan ekonomi usaha masyarakat di lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (11/8/2026).
Melalui program ini, BNN Banten berdayakan pemuda Cilegon yang berada di rentang usia produktif agar terhindar dari iming-iming upah menjadi kurir barang haram tersebut.

Latih Pemuda Bikin Ecoprint di Zona Merah

Kelurahan Mekarsari dipilih bukan tanpa alasan. Menurut data resmi BNN, wilayah ini masuk dalam peta zona merah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Banten.

Untuk mengantisipasi kerentanan tersebut, sebanyak 30 peserta dari elemen mahasiswa dan pemuda setempat diberikan pembekalan khusus. Mereka tidak hanya menerima sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tetapi juga dilatih keterampilan wirausaha.

Baca Juga ya..  Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa

“Tujuannya agar masyarakat di Kelurahan Mekarsari yang rentan ini bisa produktif dan punya pekerjaan. Jadi, mereka tidak terpikir untuk menggunakan narkoba atau menjadi kurir,” ujar Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Mita Maharani.

Mita menambahkan, usia produktif antara 17 hingga 25 tahun menjadi kelompok paling rentan. Faktor utama pemicunya adalah ketiadaan mata pencaharian tetap yang memicu frustrasi, sehingga kerap dimanfaatkan oleh bandar narkoba. Melalui pelatihan kerajinan metode ecoprint ini, para mahasiswa dan pemuda diharapkan memiliki modal skill untuk membuka usaha mandiri.

Sinergi Lintas Sektor dan Payung Hukum Perda

Baca Juga ya..  Sekda Cilegon Hadir di Rumah Duka, Santunan Kematian Nelayan Disalurkan Lewat Program APBD

Kegiatan pemberdayaan ekonomi ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara BNNP Banten dengan berbagai pihak. Di antaranya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon, PLN, serta Komunitas Masaru Berkah.

Langkah preventif ini juga sejalan dengan komitmen regulasi Pemerintah Daerah Kota Cilegon. Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Cilegon, Wawan Ihwani, menegaskan bahwa Pemkot Cilegon telah memiliki payung hukum kuat.

Baca Juga ya..  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pegawai Gelar Kerja Bakti

“Cilegon sudah punya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Peredaran Bahaya Narkoba. Ini luar biasa sebagai komitmen pemerintah daerah menjaga generasi muda agar masa depannya tidak suram,” kata Wawan

Melalui sinergi ini, BNNP Banten berharap para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat. Pemuda Cilegon diharapkan menjadi agen perubahan yang menularkan virus-virus kebaikan di lingkungan tempat tinggal mereka. (*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *