Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com – SERANG- Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (17/04/25).

Dalam kesempatan tersebut H. M. Iqbal Ruray selaku Ketua DPRD Maluku Utara menyampaikan bahwa, saat ini DPRD Maluku Utara melalui Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) sedang melakukan pembahasan  awal mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dengan demikian atas kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banten dalam rangka studi komparasi terhadap Raperda tersebut.

Baca Juga ya..  Berikan layanan terbaik di lintasan Merak - Baukauheni, Kemenhub anugerahi DLU penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik 2024

[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]

“Saat ini DPRD Maluku utara melalui BAPEMPERDA sedang melakukan pembahasan awal pembicaraan tingkat I terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami melakukan kunjungan ke DPRD Banten ini dalam rangka studi komparasi dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan contoh di Maluku Utara ,” jelasnya.

Baca Juga ya..  ASDP bersama stakeholder optimalkan kelancaran lintas Merak-Bakauheni di masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Pada kunjungan yang diterima langsung oleh Analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi, dipaparkan mengenai kebijakan-kebijakan yang ada di DPRD Provinsi Banten berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga ya..  Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa

Usai acara berlangsung, Sardi  berharap dari kunjungan ini membawa banyak manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Tentunya kami berharap kunjungan ini bisa membawa banyak masukan dan manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinis Maluku Utara,” tandasnya.(ADV)


Bagikan artikel ini!

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *