Bralinknews.com – Semarang – Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional resmi diberlakukan pada Minggu pagi, 6 April 2025. Kebijakan ini berlaku pada ruas jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama. Peresmian ditandai dengan pelepasan bendera (flag off) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di GT Kalikangkung.
[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, “Alhamdulillah pagi ini kita melakukan flag off one way di tingkat nasional.” Penerapan one way nasional ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H. Lebih lanjut, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik yang tengah menempuh perjalanan.
