Bralinknews.com – Kota Cilegon, 23 April 2025 – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon saat ini tengah mengalami kendala dalam pelayanan akibat kehabisan blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, TB. Mochamad Kurniawan, pada hari Rabu, 23 April 2025.
[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]
Beliau menjelaskan bahwa permasalahan kekurangan blangko STNK ini terjadi secara merata di seluruh wilayah, bukan hanya di Kota Cilegon saja. Meskipun demikian, Kurniawan menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang. Pihak UPT Samsat Kota Cilegon, bekerja sama dengan pihak kepolisian, telah menyediakan blangko sementara sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Blangko sementara ini berfungsi sebagai pengganti STNK sementara hingga blangko STNK yang asli tersedia kembali.
UPT Samsat Kota Cilegon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan ketersediaan blangko STNK sesegera mungkin. Informasi lebih lanjut terkait ketersediaan blangko STNK dan proses penggantiannya dapat diakses melalui website resmi UPT Samsat Kota Cilegon atau dengan menghubungi layanan informasi yang telah disediakan. Pihak UPT Samsat Kota Cilegon memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kendala ini.

