Bralinknews.com – Cilegon, 01 Mei 2025 – Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut sayur dan sembako di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Maung-2025 yang bertujuan untuk memberantas premanisme, penagihan utang secara paksa (matel/debt collector), dan geng motor.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Tim Jawara Street Crime Polres Cilegon mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 5.000,- per mobil kepada para sopir yang memasuki area pasar. Kedua pelaku yang diamankan adalah:
– MDA (22), warga Jl. KH. Syamil Kav Blok, Kel. Ciwaduk, Kec. Cilegon, Kota Cilegon.
– M (30), warga Link. Kranggot, Kel. Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon.
Kedua pelaku telah diberikan pembinaan dan diwajibkan hadir setiap Senin dan Kamis untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut. Kapolres menekankan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Cilegon,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.
Polres Cilegon mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau pungli yang terjadi di lingkungannya. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon. Kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme, diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

