Bralinknews.com, Serang – Dua pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama setara Eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten ditunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.

Baca Juga ya..  CDI Group resmikan sandar perdana MT Novah, perkuat konektivitas logistik industri nasional

Nana Supiana ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Cilegon, sedangkan Tabrani ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Tangerang Selatan. Keduanya dikukuhkan secara bersamaan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, pada Selasa (24/9).

Ditemui usai acara, Al Muktabar menjelaskan sesuai SK Mendagri Pjs yang ditunjuk akan mulai bekerja pada tanggal 25 September hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga ya..  Gandeng Jasaraharja putera, ASDP Hadirkan Mudik Gratis Perkuat Akses Transportasi Timur

Penunjukan keduanya untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah yang cuti di luar tanggungan negara lantaran kembali mencalonkan di Pilkada 2024.

“Kami harap Pjs yang sudah dikukuhkan, bisa langsung bekerja per hari ini. Karena besok itu sudah masa kampanye. Seperti pesan Mendagri ini untuk mengisi kekosongan jabatan, agar pemerintahan bisa tetap berjalan,” kata Al Muktabar.

Baik Nana Supiana maupun Tabrani keduanya mengaku akan mulai bekerja pada Rabu esok hingga berakhirnya masa cuti kampanye 23 November mendatang.

Baca Juga ya..  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Banten Gandeng Yayasan Teknologi Indonesia Jaya

Mereka mengaku siap menjalankan instruksi Mendagri terutama dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah dan  menyukseskan jalannya Pilkada di daerah.

 

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *