
Dua Pejabat Eselon II Pemprov Banten Ditunjuk Jadi Penjabat Sementara Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan
Bralinknews.com, Serang – Dua pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama setara Eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten ditunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Wali Kota Tangerang Selatan.
Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.
Nana Supiana ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Cilegon, sedangkan Tabrani ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Tangerang Selatan. Keduanya dikukuhkan secara bersamaan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, pada Selasa (24/9).
Ditemui usai acara, Al Muktabar menjelaskan sesuai SK Mendagri Pjs yang ditunjuk akan mulai bekerja pada tanggal 25 September hingga dua bulan ke depan.
Penunjukan keduanya untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah yang cuti di luar tanggungan negara lantaran kembali mencalonkan di Pilkada 2024.
“Kami harap Pjs yang sudah dikukuhkan, bisa langsung bekerja per hari ini. Karena besok itu sudah masa kampanye. Seperti pesan Mendagri ini untuk mengisi kekosongan jabatan, agar pemerintahan bisa tetap berjalan,” kata Al Muktabar.
Baik Nana Supiana maupun Tabrani keduanya mengaku akan mulai bekerja pada Rabu esok hingga berakhirnya masa cuti kampanye 23 November mendatang.
Mereka mengaku siap menjalankan instruksi Mendagri terutama dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah dan menyukseskan jalannya Pilkada di daerah.
