Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com, SERANG- DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Selasa (27/08/24).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Al Muktabar, Sekretaris DPRD Deden Apriandhi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya Pj Gubernur Al Muktabar mengungkapkan, dari berbagai pemandangan fraksi-fraksi terkait dengan substansi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang difokuskan melalui koperasi, UMKM dan pembinaan ketenagakerjaan serta penguatan dan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan yang mendukungnya merupakan upaya bersama untuk merespon aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banten.

“Dari berbagai pemandangan fraksi-fraksi terkait substansi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang difokuskan melalui koperasi, UMKM dan pembinaan ketenagakerjaan serta penguatan dan pemberdayaan masyarakat yang mendukungnya merupakan upaya bersama untuk merespon aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga ya..  Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Ferry tetap Waspadai Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut Al Muktabar menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya melalui pengembangan inovas pembayaran, upaya penagihan dan pendekatan pelayanan melalui kerjasama yang pentahelix meliputi unsur stakeholder, akademisi, dunia usaha, komunitas-komunitas, pemerintah pusat dan pemerintah kab/kota serta lembaga publik lainnya dan memberikan informasi yag luasi melalui media massa.

Baca Juga ya..  Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan Kapolda, Tongkat Komando Beralih ke Brigjen Hengki

“Pemprov Banten terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya melalui pengembangan inovas pembayaran, upaya penagihan dan pendekatan pelayanan melalui kerjasama yang pentahelix meliputi unsur stakeholder, akademisi, dunia usaha, komunitas-komunitas,”jelasnya.

Menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur Banten atas jawabannya menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024.

Baca Juga ya..  Resmi Dipecat, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dimutasi ke Yanma Polri

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur atas penyampaian jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024,” ucapnya (ADV)


Bagikan artikel ini!

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *