Bralinknews.com – Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melalui Polsek Pulomerak akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang sempat menggegerkan warga di kawasan bawah Flyover Merak. Pelaku berinisial R (54) alias RSD tega menusuk rekan kerjanya sendiri, Jahidi (49), menggunakan sebilah pisau dapur hingga menancap di kepala akibat motif dendam lama.
Kapolres Cilegon, AKBP Andika Adi Pradana, dalam rilis resminya pada Selasa (3/11/2026), mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah sempat buron dan menyembunyikan motifnya selama lebih dari satu bulan.
Berdasarkan pemeriksaan intensif pihak kepolisian, berikut adalah kronologi lengkap peristiwa berdarah tersebut:
Awal Mula Motif: Dendam Sejak Tahun 2018
Aksi nekat yang dilakukan oleh R dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang mendalam yang telah dipendamnya selama delapan tahun. Kepada penyidik, R mengaku pernah terlibat perselisihan dan dipukul oleh korban pada tahun 2018 silam. Meski saat itu permasalahan dianggap sudah selesai secara kekeluargaan, pelaku nyatanya tetap menyimpan dendam pribadi yang membara terhadap rekan kerjanya itu hingga tahun 2026.
Detik-Detik Eksekusi di Bengkel Bawah Flyover
Peristiwa penganiayaan sadis ini terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Lokasi kejadian berada di Bengkel Alfayan yang terletak tepat di bawah Flyover Jalan Raya Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Malam sebelum kejadian, korban diketahui sedang kelelahan setelah lembur membantu memperbaiki kendaraan pelanggan hingga tengah malam. Korban pun akhirnya tertidur pulas di dalam area bengkel tersebut tanpa menyadari bahaya yang mengancam.
Melihat korban tengah terlelap dan situasi sekitar bengkel dalam keadaan sepi, pelaku R langsung melancarkan aksi penyerangan yang telah direncanakannya. Pelaku menggunakan sebilah pisau dapur sepanjang 27 sentimeter dengan gagang kayu yang sengaja disiapkannya.
Pelaku secara membabi buta mengarahkan tusukan ke tubuh bagian atas korban. Serangan fatal tersebut mengenai kepala bagian atas pelipis sebelah kanan korban dengan kekuatan besar hingga mata pisau menancap kuat dan tertinggal di dalam kepala korban. Selain luka di kepala, korban juga mengalami luka sobekan serius di telapak tangan kanan akibat sempat melakukan upaya defensif atau refleks saat terbangun dalam kondisi darurat.
Penyelamatan Korban dan Penangkapan Pelaku
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan oleh saksi di sekitar lokasi ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Tim medis RSKM harus melakukan tindakan operasi besar secepatnya demi mencabut pisau dapur yang menancap di kepala korban. Beruntung, setelah penanganan medis yang intensif, kondisi kesehatan korban kini berangsur-angsur pulih.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti, Satreskrim Polres Cilegon akhirnya berhasil melacak keberadaan R dan meringkusnya tanpa perlawanan. Pengungkapan ini sekaligus menjawab teka-teki dan keresahan masyarakat Pulomerak atas misteri penyerangan tersebut.
Saat ini, pelaku R beserta barang bukti sebilah pisau dapur sepanjang 27 sentimeter telah diamankan di Mapolres Cilegon. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan luka parah dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

