Bralinknews.com – Cilegon- Polisi telah menangkap pria berinisial HA (31 tahun), yang menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan anak Maman Suherman – seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah mewah berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Diketahui, terduga pelaku bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta di wilayah tersebut.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan dalam keterangannya pada hari Sabtu (3/1).
Proses penangkapan HA tidak terjadi secara sengaja terkait kasus pembunuhan. Aparat keamanan menjaringnya saat diduga sedang melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, Roisudin Sayuri, pada hari Jumat (2/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa HA bukanlah warga asli Cilegon. Ia berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan saat ini menetap di Perumahan Bumi Rakata, Kota Cilegon.
“Orang ini orang Palembang, tinggal di Bumi Rakata,” ungkap Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.
Firman juga menegaskan status pekerjaan HA sebagai karyawan perusahaan swasta di Cilegon. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap detail lengkap terkait bidang pekerjaan maupun riwayat kerja dari terduga pelaku.
Saat ini, informasi mengenai keterangan lengkap HA serta motif yang mendasari perbuatan pembunuhan terhadap anak kecil yang tidak mampu membela diri masih menunjukkan perbedaan dan belum dapat dipastikan secara definitif. Semoga pihak berwenang segera dapat mengungkap kebenaran yang sebenarnya dan menerbitkan motif yang sesungguhnya di balik peristiwa yang menyedihkan ini.

