Bralinknews.com – Purbalingga, Jawa Tengah – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Purbalingga (PPTP) menggelar aksi damai pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Para pengemudi menilai kebijakan tersebut memberatkan dan mengancam keberlangsungan profesi mereka.
Kebijakan Zero ODOL, yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2025, melarang kendaraan angkutan barang melebihi batas dimensi dan berat yang telah ditetapkan. Para pengemudi khawatir implementasi aturan ini akan berdampak pada penegakan hukum yang menjerat mereka, bahkan hingga ke ranah pidana.

“Kami hanya berusaha mencari nafkah,” ujar Hema (35), Koordinator Aksi dari Komunitas PSKP Purbalingga. Ia menekankan bahwa kriminalisasi pelanggaran ODOL akan sangat memberatkan para pengemudi. Hema juga menyoroti peran penting sopir truk dalam distribusi barang dan logistik nasional, serta potensi kelangkaan barang dan lonjakan harga jika angkutan barang terhenti.
Selain itu, para sopir juga mengeluhkan kendala dalam proses uji KIR, meskipun diklaim gratis sejak tahun 2024. Mereka melaporkan adanya kendala birokrasi dan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Radit, menegaskan bahwa uji KIR seharusnya tidak dikenakan biaya dan meminta masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pungutan liar. Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
Setelah melakukan orasi, para sopir diterima oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dan Wakil Bupati. Bupati mengapresiasi aksi damai dan berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir ke tingkat provinsi. Ia juga berjanji memfasilitasi pertemuan lanjutan dan meminta perwakilan sopir untuk merumuskan usulan resmi. Bupati turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pungli melalui kanal resmi maupun media sosial.
Setelah audiensi, 14 perwakilan komunitas sopir melanjutkan diskusi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan masukan resmi. Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib.
