Bralinknews.com – Serang – Polda Banten menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025, kegiatan ini bertempat di lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (17/04).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, serta PJU Polda Banten.

Baca Juga ya..  ASDP Perkuat Layanan Merak-Bakauheni untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Dalam amanatnya Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebanyak 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran akan diterjunkan. “Kami akan menerjunkan 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang di 2.355 TPS,” jelas Kapolda Banten.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan di 326 desa dengan jumlah DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. “Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung di 326 desa dengan total DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus kita semua,” kata Kapolda Banten.

Baca Juga ya..  Karantina Banten Kembali Gagalkan Upaya Pemasukan Burung Tanpa Dokumen

[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]

Adapun arahan Kapolda Banten kepada personel, Kapolda Banten meminta agar personel memahami tugas dan tanggung jawab di TPS. Menjaga netralitas Polri, meningkatkan kewaspadaan dan disiplin, melaksanakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi secara intensif. Cepat tanggap dan responsif terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan menjaga dikap, etika, dan perilaku di lapangan.

Baca Juga ya..  Calon Wakil Wali Kota Cilegon Nostalgia Datangi Rumah Pengasuh Masa Kecilnya

Setelah pelaksanaan apel Kapolda Banten beserta PJU Polda Banten melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung Personel untuk pelaksanaan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang.

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *