Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)
Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com – SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

 

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan mengintruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Baca Juga ya..  Gubernur Banten: Warga Baduy Menginspirasi Masyarakat

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

 

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.”UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita. Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Baca Juga ya..  Hilangkan Cemas Pasca Kerja, Disnaker Cilegon Dorong pelatihan pasca kerja kepada perusahaan yg telah melalukan PHK 

 

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni mengintruksn kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Baca Juga ya..  Pemkot Cilegon Salurkan Beasiswa Bagi 1.674 Peserta Didik Kurang Mampu

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut. Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan. Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan. Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)


Bagikan artikel ini!

By idzhar dhaffa

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *