Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com, Jakarta – Per tanggal 2 September 2022, pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Kenaikan harga BBM bersubsidi antara lain jenis BBM Pertalite, Solar dan Pertamax itu resmi diumumkan Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga ya..  Lewat TJSL, Krakatau IT Dorong Generasi Muda Banten Kuasai Teknologi Digital

“Hari ini tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, ini akan berlaku pada 14.30 WIB,” kata Tasrif.

Harga baru tiga jenis BBM itu disampaikan pemerintah, satu jam sebelum diberlakukan nya penyesuaian tarif baru di SPBU-SPBU.

Baca Juga ya..  Puncak Acara Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79 Polda Banten: Wujud Nyata Pengabdian Kepolisian untuk Masyarakat

Sementara itu, Toro seorang warga Banten yang sehari-hari nya bekerja sebagai ojek online mengaku kecewa. Lantaran saat ini kenaikan harga BBM akan mempengaruhi tingginya biaya operasional nya sebagai tukang ojek.

Baca Juga ya..  Di Balik Keheningan: Sebuah Pelajaran untuk Melihat Manusia dengan Lebih Dalam

“Menanggapi kenaikan harga BBM ya pasrah aja udah. Mau gimana lagi kan kita mah orang kecil. Cuma ya kalau bisa jangan terlalu tinggi. Kayak saya gini kan tinggi di biaya operasional, sementara belum tentu dapet penumpang juga,” kata nya.


Bagikan artikel ini!

By idzhar dhaffa

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *