Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun Dilaksanakan di PT Wastec Internasional Cilegon
Bralinknews.com -CILEGON – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba di PT Wastec Internasional Plant 1, Cilegon, pada pukul 17.00 WIB, Rabu, 29 Oktober…