Kendalikan Dampak Banjir, Satgas Penanggulangan Bencana Cilegon Sidak Tambang di Bagendung

Bralinknews.com – CILEGON – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aktivitas pertambangan pada Selasa (20/1/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian.

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir di lokasi di antaranya Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, serta Danlanal Banten.

Baca Juga ya..  SIS Cilegon resmikan gedung baru dan buka jenjang SMP bertaraf internasional di Banten Utara

Titik pertama yang menjadi sasaran tinjauan adalah lokasi pertambangan di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, tim Satgas menemukan bahwa aktivitas pertambangan yang masuk dalam wilayah administratif Kota Cilegon terpantau sudah berhenti sepenuhnya. Namun, Ahmad Aziz mengungkapkan adanya temuan krusial di wilayah perbatasan. “Setelah kami cek di lapangan, ternyata aktivitas untuk yang di lokasi Kota Cilegon sudah berhenti atau sudah tidak ada aktivitas. Tetapi, lokasi ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang yang ternyata masih melakukan aktivitas (tambang) secara aktif,” jelas Ahmad Aziz dalam sesi wawancara resmi.

Baca Juga ya..  Sistem Biometrik: Teknologi yang Sudah Sering Digunakan, Namun Jarang Disadari

Meski aktivitas fisik tambang berada di wilayah Kabupaten Serang, dampak mobilitas kendaraan pengangkut hasil tambang tersebut masih dirasakan oleh infrastruktur dan masyarakat Kota Cilegon. Menanggapi hal ini, Satgas memberikan instruksi tegas kepada pengelola tambang.

Pemerintah Kota Cilegon meminta pengelola untuk tidak menggunakan akses jalan di wilayah Kota Cilegon sebagai jalur lalu lintas angkutan tambang dari wilayah tetangga tersebut. “Kami menyarankan kepada pengelola tambang di sini, karena masih ada aktivitas yang menggunakan jalur lintas ke Kota Cilegon, kami minta agar mereka tidak melewati jalan kota. Kami sudah menginstruksikan Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) untuk melakukan pengawasan ketat di titik-titik tersebut,” tegas Ahmad Aziz.

Baca Juga ya..  DPRD Banten Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten 2024

Sidak ini merupakan bagian dari rencana kerja terpadu Satgas Penanggulangan Bencana Banjir untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal atau perusakan lingkungan yang memperparah drainase kota. Kolaborasi antara Pemkot Cilegon, TNI, Polri, dan Kejaksaan diharapkan dapat menciptakan ketegasan regulasi di sektor pertambangan demi keamanan warga dari ancaman banjir.

Hingga berita ini diturunkan, tim Satgas masih terus melakukan penyisiran ke beberapa titik potensial lainnya untuk memastikan kepatuhan para pengelola lahan terhadap aturan lingkungan hidup yang berlaku di Kota Cilegon.

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *