Bralinknews.com – KAB. SERANG – Sejumlah wartawan mengalami insiden kekerasan saat melakukan peliputan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, ketika para wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah wartawan dari berbagai media massa hadir untuk meliput kegiatan sidak tersebut. Di antara mereka terdapat Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).
Rasyid, seorang wartawan dari BantenNews.co.id, menjelaskan bahwa insiden bermula setelah pihak KLHK meninggalkan lokasi sidak. Saat itu, sejumlah wartawan bermaksud meninggalkan area pabrik. Namun, diduga pihak perusahaan bersama sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) dan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang berpihak pada perusahaan, melakukan penghadangan terhadap para jurnalis.
“Ketika kami hendak mengambil sepeda motor, tiba-tiba kami langsung dihadang dan dipukuli. Banyak rekan-rekan yang dikeroyok secara membabi buta. Beberapa di antara kami bahkan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sejauh sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian,” ungkap Rasyid.
Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan dilaporkan mengalami luka-luka, sementara sebagian lainnya berhasil menghindari serangan.
Aparat kepolisian dari Polres Serang telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para wartawan yang sedang bertugas.
Insiden ini menambah catatan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Pers. Kejadian ini menjadi sorotan serius terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya.

