Bralinknews.com, Serang – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024, Minggu (25/08/2024).

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti, staf ahli gubernur, asisten daerah, dan forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini Budi Prajogo sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Banten, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam memproses keuangan daerah, serta disetujui selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Baca Juga ya..  Wali Kota Cilegon Apresiasi Koperasi Karyawan Chandra Asri

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini berlatarbelakang penyesuaian kedudukan susunan organisasi, tupoksi, uraian tugas dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Dinas Daerah, dan Inspektorat Daerah, serta penyesuaian hal lainnya.

Baca Juga ya..  Daerah Zero Terorisme, Pj Gubernur Banten Terima Penghargaan RAN PE Award 2024

Ia menuturkan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023.

“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Banten Tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga ya..  Program Pemutihan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Dimulai Hari Ini

Al Muktabar berharap dengan adanya penyesuaian APBD Tahun 2024 kedepannya dapat mewujudkan perencanaan dengan mempertajam prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai untuk memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.

Menutup rapat Budi Prajogo mengatakan bahwa Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk kemudian disusun dan disampaikan pada rapat paripurna mendatang. (ADV)

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *