Bralinknews.com – Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Banten, telah berhasil menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang mengejutkan, dua dari lima pelaku tersebut merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Kelima tersangka, yang berinisial OD, AG, AA, AF, dan IW, diamankan setelah proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiady, dalam konferensi pers pada Senin, 5 Mei 2025, menyatakan bahwa penangkapan dua oknum anggota GRIB Jaya merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap tiga tersangka lainnya. Keterlibatan kedua oknum tersebut diperkuat dengan temuan Kartu Tanda Anggota (KTA) GRIB Jaya dan pengakuan mereka sebagai anggota ormas yang masih aktif. Saat ini, kelima tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Pandeglang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum anggota ormas.
