Bralinknews.com – Cilegon – Persoalan sampah di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, merupakan tantangan nyata yang memerlukan solusi kolaboratif.  Pembuangan sampah sembarangan, khususnya di aliran Kali Suralaya, telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.  PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pengelola PLTU Jawa 9&10, menyadari pentingnya peran serta dalam mengatasi permasalahan ini dan telah mengambil inisiatif untuk mengajak para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan warga setempat, untuk bersama-sama mewujudkan Suralaya yang bebas sampah.

[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]

Sebagai langkah awal, PT IRT menyelenggarakan Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah di Kantor Kelurahan Suralaya pada Rabu, 30 April.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain Lurah Suralaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, dan praktisi lingkungan.  Kehadiran para Ketua RT dan warga sekitar Kali Suralaya menunjukkan komitmen dan antusiasme masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat

Baca Juga ya..  Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pamit di apel terakhir, Ratusan ASN antre salam perpisahan

Ibu Sarmanah, Kepala Kelurahan Suralaya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif PT IRT.  Beliau berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT IRT dapat berkelanjutan dan menghasilkan dampak nyata dalam pengelolaan sampah rumah tangga.  Ibu Sarmanah menekankan pentingnya tindak lanjut berupa aksi nyata yang dapat meningkatkan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah.

Bapak Muhriji, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Kota Cilegon, juga mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan PT IRT.  Beliau menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pembuangan sampah pada tempatnya, pengelolaan sampah bernilai ekonomis, dan pemilahan sampah.  Bapak Muhriji menambahkan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Baca Juga ya..  DPRD Banten Terima Raperda APBD 2026 Senilai Rp10,14 Triliun, Ketua Fahmi Hakim: Segera Dikaji Fraksi

Bapak Mad Haer, praktisi lingkungan, memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan potensi bencana sosial.  Beliau menekankan pentingnya kesadaran individu dalam mengurangi dan mengelola sampah.  Bapak Mad Haer juga menyoroti peran industri dalam memfasilitasi pengelolaan sampah, mulai dari penyediaan tempat sampah hingga pengolahan sampah yang higienis dan pembuangan akhir.

Bapak Abdul Hakim, tokoh lingkungan dari Kubang Kepuh, Suralaya, menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi yang dilakukan PT IRT.  Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut pada aksi nyata yang mendorong kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.  Bapak Hakim juga menyoroti pentingnya pemerataan pengelolaan sampah, tidak hanya terfokus pada warga di bantaran kali, tetapi juga warga di daerah perbukitan, untuk menghindari kecemburuan sosial.  Beliau mengusulkan agar PT IRT dapat bersinergi dengan seluruh masyarakat Suralaya dalam pengelolaan sampah di 18 lingkungan (RT).

Baca Juga ya..  Masyarakat Nelayan di Serang Ancam Gelar Unjuk Rasa Akibat Pendangkalan dan Pencemaran  

Sosialisasi Suralaya Bebas Sampah merupakan langkah awal yang penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Suralaya.  Kolaborasi antara PT IRT, Pemerintah Kota Cilegon, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.  Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang tepat.  Tindak lanjut berupa program-program konkret dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini.

By bralinknews

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *