
Program Pemutihan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Dimulai Hari Ini
Bralinknews.com – Serang, 10 April 2025 – Program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten resmi dimulai hari ini, Kamis, 10 April 2025. Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan berbagai antisipasi untuk memastikan kelancaran program ini dan melayani masyarakat secara optimal. Hal ini mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang diperkirakan akan membludak.
[sg_popup id=”6007″ event=”inherit”][/sg_popup]
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah penambahan jam pelayanan di setiap kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pelayanan bahkan akan diperpanjang hingga akhir pekan, dengan memanfaatkan gerai-gerai Samsat yang tersebar di berbagai lokasi. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kesiapan pemerintah dalam melayani masyarakat. “Gerai-gerai (Samsat) juga jumlahnya banyak, petugas kita sudah siap, jam kerjanya lebih, bahkan Sabtu dan Minggu juga buka,” tegas Gubernur Andra dalam keterangan pers di Serang kemarin.
Untuk memastikan seluruh wajib pajak dapat terlayani dengan baik, Gubernur Andra meminta seluruh UPT Samsat untuk memaksimalkan seluruh sumber daya manusia hingga program pemutihan berakhir pada 30 Juni 2025. “Kita maksimalkan tenaga kita yang ada, dan saya punya keyakinan bahwa masyarakat sangat antusias dengan hal ini (program pemutihan pajak),” ujarnya.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa loket pelayanan di setiap UPT Samsat akan ditambah untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wajib pajak. “Yang pasti, kesiapan kita di beberapa UPT yang memang banyak wajib pajaknya menambah loket, menambah waktu, biasanya sampai pukul 15.00 WIB, dimungkinkan sampai sore dan malam,” jelas Deden. UPT Samsat dengan jumlah wajib pajak terbanyak, seperti di wilayah Balaraja, Kelapa Dua, Cikokol, dan Ciputat, akan menjadi fokus utama dalam penambahan kapasitas pelayanan.
Sebagai upaya tambahan, pelayanan Samsat Keliling akan beroperasi setiap hari Minggu di berbagai titik keramaian. “Setiap Samsat juga membuka Samling di event car free day, acara-acara pemerintah daerah lainnya,” tambah Deden. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.
