
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGAWAS TPS KELURAHAN SE-KECAMATAN JOMBANG KOTA CILEGON
Bralinknews.com, Cilegon – Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Sebagaimana yang telah diubah terakhir Dengan Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah di ubah terakhir dengan peratiran Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan Se-Kecamatan Jombang, bersama ini kami Pengawas Kecamatan Jombang mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan Se-Kecamatan Jombang sebagai berikut DISINI
