Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com – SERANG – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung hangat. Mayoritas fraksi mengapresiasi tema pembangunan, namun menyoroti isu kritis, terutama defisit anggaran dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tema RAPBD 2026, yakni “Perkuat Pondasi Kesejahteraan, Pendidikan Inklusif, Infrastruktur Dasar Berkelanjutan”, disambut baik. Namun, fraksi-fraksi mendesak adanya sinkronisasi dengan RKPD 2026 yang mengangkat tema kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi produktif dan inklusif.

 

Gerindra: APBD Kurang Sehat dan Sorotan Integritas ASN

 

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Oong Syahroni, memberikan catatan tegas terkait kondisi fiskal daerah. Dengan target pendapatan Rp 9,94 triliun dan belanja Rp 10,14 triliun, defisit anggaran sebesar Rp 57,04 miliar dinilai mencerminkan kondisi APBD yang “kurang sehat” dan perlu diakhiri.

Baca Juga ya..  Dukung Indonesia Bebas PMK 2035, Barantin Kampanyekan Ring Vaksinasi

 

Gerindra meminta Pemprov Banten memastikan target pendapatan realistis dan menerapkan penagihan pajak dan retribusi secara optimal.

 

“OPD yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan-segan mengaudit kepada wajib pajak apabila ada wajib pajak yang tidak disetorkan,” tegas Oong Syahroni.

 

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek kepegawaian, mendesak peningkatan jumlah dan kualitas ASN secara proporsional, serta penyeleksian ASN yang berintegritas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga ya..  DPRD Banten Terima Raperda APBD 2026 Senilai Rp10,14 Triliun, Ketua Fahmi Hakim: Segera Dikaji Fraksi

 

PDI Perjuangan: Pertanyakan Dampak Pemutihan Pajak

 

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Wawan Sumarwan, meminta jaminan dari Gubernur bahwa seluruh program yang disusun akan menghasilkan output yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

 

Sorotan tajam PDI Perjuangan diarahkan pada kebijakan Pemprov tahun sebelumnya, yakni:

 

“Kami juga meminta penjelasan Gubernur terkait dampak pembebasan atau pemutihan pajak daerah selama tahun 2025. Karena ini sangat berdampak pada PAD Provinsi Banten.”

 

Pertanyaan ini menggarisbawahi kekhawatiran fraksi mengenai potensi kerugian PAD akibat kebijakan insentif pajak yang telah diberlakukan.

 

Partai Demokrat: Mitigasi Fiskal dan Pembangunan Pro Rakyat

Baca Juga ya..  DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur Banten Tahun 2024

 

Fraksi Partai Demokrat, melalui Asep Hidayat, menyambut baik tema Raperda, namun meminta penjelasan konkret terkait tantangan fiskal yang diakui Gubernur. Fraksi Demokrat mendesak kejelasan mengenai:

Dampak Keterbatasan Fiskal: Bagaimana penurunan transfer dari pusat secara konkret memengaruhi realisasi program dua sektor prioritas, dan program apa saja yang akan dikurangi atau ditunda?

 

Mitigasi: Perlunya penyajian proyeksi dan mitigasi yang jelas untuk peningkatan PAD dan pengembangan ekonomi lokal yang harus diperkuat dan diintegrasikan dalam RAPBD 2026.

Meskipun mendukung efisiensi anggaran, Fraksi Demokrat memberikan batasan: efisiensi tidak boleh mengurangi pembangunan yang pro rakyat.(ADV)


Bagikan artikel ini!

By idzhar dhaffa

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *