
Bralinknews.com – SERANG, BANTEN – Isak tangis dan kekecewaan menyelimuti sejumlah calon jamaah umroh asal Kabupaten Serang, Banten. Niat suci untuk beribadah ke Tanah Suci berujung pilu setelah pihak travel umroh yang mengaku dari PT Maulana Aswaja Barokah (MAB) diduga melakukan penipuan dan gagal memberangkatkan jamaah sesuai jadwal yang dijanjikan.
Dua korban utama, Haji Rohayah dan Haji Sukri, kini menuntut pertanggungjawaban dari pengelola travel yang berinisial ISU dan suaminya FA, yang diketahui mengelola biro perjalanan tersebut.
Kronologi Janji Palsu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para jamaah awalnya dijanjikan akan bertolak ke Arab Saudi pada 14 Januari 2026. Namun, jadwal tersebut dibatalkan secara sepihak oleh pengelola. Pihak travel kemudian memberikan janji baru bahwa jamaah akan diberangkatkan pada hari ini, Selasa, 27 Januari 2026.
Nahas, janji tersebut kembali diingkari. Alasan yang diberikan pihak travel dinilai klasik dan berbelit-belit, yakni adanya kendala pada proses pembuatan visa sebagian jamaah yang belum rampung.
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Dampak dari dugaan penipuan ini sangat masif. Salah satu korban, Haji Rohayah, warga Kampung Cayur, Desa Lebak Wana, Kecamatan Kramatwatu, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp33 juta dan hingga kini tidak ada kepastian keberangkatan maupun pengembalian uang.
Nasib lebih tragis dialami oleh Haji Sukri, warga Kampung Salira, Kecamatan Bojonegara. Ia berencana memberangkatkan istri beserta empat orang anaknya untuk beribadah bersama. Haji Sukri dikabarkan telah melunasi seluruh biaya sesuai kesepakatan, yakni Rp35 juta per orang. Jika dikalkulasikan, total kerugian yang diderita keluarga Haji Sukri mencapai Rp175 juta.
Identitas Terduga Pelaku.
Pelaku diketahui bernama Iis Suryani Uwen dan suaminya Farhanudin Abu mengaku dari PT Maulana Aswaja Barokah (MAB). Yang diketahui beralamat kantor di wilayah Cibubur, Jakarta. Namun, kedua pengelola, yakni Iis Suryani Uwen dan suaminya Farhanudin Abu, mengaku kepada jamaah bahwa mereka berdomisili di wilayah Pandeglang, Banten.
“Kami sudah melunasi semua biaya, total tiga puluh lima juta rupiah per orang. Dijanjikan berangkat tanggal 14, batal. Dijanjikan lagi tanggal 27 hari ini, gagal lagi. Alasannya selalu soal visa,” keluh salah satu perwakilan korban.
Imbauan Bagi Masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan biro perjalanan umroh dengan skema janji keberangkatan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melakukan pengecekan mendalam terhadap legalitas serta track record biro travel sebelum melakukan transaksi besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PT MAB (ISU dan FA) belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait gagalnya keberangkatan para jamaah tersebut. Para korban berencana menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan.

