Bralinknews.com – Merak – 7 Mei 2025 – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) DPC Merak menyoroti kondisi bisnis angkutan penyeberangan di Indonesia yang semakin tertekan akibat kenaikan biaya operasional yang signifikan. Kenaikan ini tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif, mengancam keberlangsungan usaha operator.
Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, dalam keterangan pers pada Rabu (7/5), menjelaskan bahwa kenaikan upah tenaga kerja sebesar 6% (berdampak pada kenaikan UMR 2025) dan penguatan kurs dolar AS hingga Rp16.500/USD menambah beban operasional. Hal ini terutama dirasakan pada biaya perawatan kapal, suku cadang, pengedokan, dan aspek keselamatan yang bergantung pada valuta asing.
Berdasarkan kajian bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ASDP, Gapasdap, dan pemangku kepentingan lainnya pada tahun 2019, selisih antara tarif penyeberangan dan Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai 31,8%. Kenaikan biaya operasional selama enam tahun terakhir, dengan mempertimbangkan kurs USD pada tahun 2019 (Rp13.900/USD), telah memperlebar defisit ini secara signifikan.
Situasi diperparah dengan rendahnya tingkat operasional kapal. Togar menjelaskan bahwa rata-rata kapal hanya beroperasi selama 30% dalam sebulan, sisanya menunggu giliran beroperasi karena terbatasnya jumlah dermaga. Meskipun demikian, operator tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan pemerintah.
Gapasdap Merak mendesak pemerintah untuk segera merevisi tarif penyeberangan guna menjaga keberlangsungan usaha operator. Sebagai langkah sementara, Gapasdap meminta pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan biaya pelabuhan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan bunga bank.
“Tanpa adanya penyesuaian tarif dan insentif yang memadai, operator akan kesulitan memenuhi standar operasi dan keselamatan yang telah ditetapkan,” tegas Togar. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran transportasi penyeberangan dan berdampak pada perekonomian nasional.
