
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemederkaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Bralinknews.com mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, meliputi:
- Verifikasi dan Keberimbangan Berita: Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang akurat serta disajikan secara adil dan berimbang.
- Konten Buatan Pengguna: Komentar atau kiriman dari pembaca tidak boleh mengandung unsur SARA, fitnah, hoaks, atau pornografi.
- Ralat dan Hak Jawab: Ralat, koreksi, maupun hak jawab akan dilakukan sesegera mungkin jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan.
- Pencabutan Berita: Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi.
