Bagikan artikel ini!

Bralinknews.com – Cikande – 13 Oktober 2025 – Insiden paparan radiasi di kawasan Industri Modern Cikande telah memicu respons serius dari pemerintah, dengan penekanan pada penegakan hukum tanpa kompromi dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak. Hanif, seorang pejabat yang berwenang dalam penanganan kasus ini, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak mana pun yang terbukti lalai hingga menyebabkan kejadian tersebut.

Dalam aspek penegakan hukum, Hanif memastikan percepatan proses dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Langkah ini dianggap krusial untuk menelusuri sumber radiasi secara komprehensif, baik yang berasal dari impor scrap besi dan baja maupun dari potensi pelimbahan Cesium-137 di dalam negeri. Penegasan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengungkap akar masalah dan memastikan akuntabilitas.

Baca Juga ya..  Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Tidak Bersertifikat

Sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan, pengelola kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan untuk mendukung pembangunan tempat penyimpanan sementara (interim storage) material radioaktif hasil dekontaminasi. Fasilitas ini akan berlokasi di area PT Peter Metal KBRN Technology dan ditargetkan beroperasi paling lambat awal tahun 2026, sesuai rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan untuk menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri. Kebijakan ini akan berlaku hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman, sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Republik Indonesia.

Selain fokus pada aspek teknis dan hukum, Hanif juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan terhadap hampir 1.600 pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan masyarakat Cikande benar-benar terjamin. Upaya ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kesehatan publik sebagai prioritas utama.

Baca Juga ya..  Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Terpenuhi, Dinsos Cilegon Aktifkan Dapur Umum Darurat

Untuk membangun kepercayaan dan memastikan partisipasi publik, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan dilaksanakan secara masif. Program KIE ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang langsung dan benar mengenai langkah-langkah dekontaminasi dan penanganan secara keseluruhan. Keberhasilan penanganan ini sangat ditentukan oleh kepercayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Baca Juga ya..  Mahasiswa Magang dan PKL Wajib Dapatkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Menutup arahannya, Hanif mengingatkan seluruh anggota satuan tugas untuk menjalankan tiga prinsip utama: disiplin, kolaborasi, dan keselamatan. “Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” pungkasnya. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan sinergi dalam menghadapi tantangan serius seperti paparan radiasi, demi menjaga keamanan dan kesehatan bangsa.


Bagikan artikel ini!

By idzhar dhaffa

BRALINKNEWS.COM Berita terkini nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *