Bralinknews.com – SERANG – Masyarakat nelayan di Rukun Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, menyatakan bahwa kesabaran mereka telah mencapai batasnya. Aspirasi terkait pendangkalan pangkalan perahu dan pencemaran debu sandblasting yang disebabkan oleh aktivitas industri di sekitar wilayah mereka belum mendapatkan respons yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Akibat dari situasi ini, para nelayan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini akan ditujukan kepada kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian terhadap masalah yang mereka hadapi.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Cikubang, Ali Musrofi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Serang lebih dari dua pekan lalu. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak DPRD.
“Kami sudah melayangkan surat pengaduan untuk meminta RDP kepada DPRD terkait pendangkalan pangkalan, dengan harapan ada solusi dari pemerintah dan perusahaan sekitar,” ujar Ali pada Rabu (3/9/2025).
Persoalan yang dialami oleh nelayan telah lama disampaikan kepada pemerintah melalui Dinas LH dan PUPR, namun hingga kini belum ada solusi konkret yang diberikan.
Selain masalah pendangkalan, nelayan juga harus menghadapi masalah baru, yaitu debu sandblasting dari aktivitas galangan kapal yang diduga dilakukan oleh PT Pegas Samudera.
“Belum selesai urusan pendangkalan, kini debu dari kegiatan sandblasting docking kapal juga mengotori perahu nelayan. Kami menuntut perusahaan pencemar debu itu bertanggung jawab,” tegasnya.
Ali juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dan wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib nelayan. Menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh dewan hanya bersifat formalitas tanpa memberikan hasil yang nyata.
“Informasinya mereka sudah sidak ke perusahaan, tetapi surat kami tidak ditindaklanjuti. Kami ingin dewan memfasilitasi pertemuan antara nelayan, industri, dan dinas terkait. Kalau hanya sidak, mana hasil dan manfaatnya bagi nelayan?” tanyanya.
Terkait masalah ini, seorang politisi dari Partai Demokrat menyatakan bahwa DPRD akan segera menyusun rekomendasi resmi untuk memastikan persoalan nelayan tidak berlarut-larut.
“Semua aspirasi nelayan sudah kami tampung dan disampaikan kepada pemerintah. Nanti DPRD akan memberikan rekomendasi agar ada solusi yang jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat pengajuan RDP, disebutkan bahwa pendangkalan pangkalan kapal nelayan dipicu oleh aktivitas sejumlah industri di sekitar sungai. Mereka menduga adanya pelanggaran serius, mulai dari penutupan muara sungai oleh PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), hingga pencemaran limbah debu sandblasting dari PT Pegas Samudera dan PT Maju Maritim Indonesia.

